Program Kerja SAMBUNG RASA 2002 2026
PROGRAM KERJA SAMBUNG RASA PERIODE 2022-2026
PENDAHULUAN
SAMBUNG RASA adalah wadah serta sarana bagi pemuda dan masyarakat untuk menyatukan aspirasi, tujuan, serta cita-cita dalam sosial bermasyarakat dan peduli terhadap lingkungan hidup. Dimana didalamnya terdapat para anggota yang diharuskan serius dalam mewujudkan tujuan, visi dan misi, serta cita-cita organisasi dan membangun organisasi agar lebih baik dalam menjalankan program kerja organisasi
Dalam pelaksanaannya tujuan organisasi disosialisasikan melalui berbagai kegiatan yang terencana, terprogram, bertahap dan berkesinambungan. Dimana setiap anggota bebas untuk berkreasi menyampaikan masukan dan usulan sebagai aspirasi guna membangun organisasi agar lebih baik dan berkembang.
Program kerja SAMBUNG RASA terdiri:
Program kerja harian.
Program kerja mingguan.
Program kerja bulanan.
Program kerja tahunan.
Program Kerja Akhir.
Hal inilah yang melatar belakangi untuk menyusun program kerja SAMBUNG RASA periode 2022-2026. Semoga dalam pentusunan ini bisa membantu membangun organisasi agar lebih baik dan berkembang.
DASAR HUKUM
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SAMBUNG RASA
Keanggotaan SAMBUNG RASA periode 2022-2026
Kepengurusan SAMBUNG RASA periode 2022-2026
TUJUAN
Memiliki pegangan yang pasti dalam melaksanakan program serta kegiatan-kegiatan organisasi
Menyelaraskan VISI dan MISI organisasi
Tercapainya tujuan organisasi yang tercantum pada Anggaran Dasar dan anggran Rumah Tangga SAMBUNG RASA.
Tercapinya perkembangan organisasi dengan bertambahnya aset organisasi 25% setiap tahunnya
Tercapainya suatu sistem selama satu periode kepengurusan.
PROGRAM KERJA
Program Kerja Harian.
Mempromosikan dan mensosialisasikan cita-cita, tujuan, visi dan misi, serta program kerja SAMBUNG RASA kepada masyarakat luas.
Perekrutan anggota baru agar organisasi semakin berkembang.
Mencari dan menampung informasi terkait kebutuhan sosial dan lingkungan hidup guna berjalannya program kerja serta kegiatan organisasi.
Melaporkan dan mendokumentasikan informasi untuk dievaluasi dan dijadikan bahan masukan saat Rapat Pengurus.
Mempersiapkan diri untuk siap dan tanggap apabila diperlukan pada keadaan darurat dalam kegiatan organisasi.
Program Kerja Mingguan.
Mengadakan pertemuan rutin guna mempererat persaudaraan dan kerukunan antar anggota
Menyelenggarakan Rapat Pengurus guna mengevaluasi hasil informasi serta mengambil tindakan atau keputusan akan langkah yang akan diambil.
Melaporkan serta menyerahkan secara rinci hasil Rapat Pengurus kepada struktur diatasnya agar segera ditindak lanjuti dan disahkan oleh Pimpinan pusat untuk melakukan kegiatan organisasi.
Melaporkan serta menyerahkan secara rinci hasil Rapat Pengurus dalam mempersiapkan program kerja berupa masukan/ usulan dan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan secara administratif
Mensosialisasikan hasil keputusan yang disahkan Pimpinan Pusat kepada anggota secara transparan.
Menyampaikan hasil pendapatan dan pertambahan kekayaan serta aset organisasi secara transparan kepada anggota.
Melakukan kegiatan nirlaba atau kegiatan sosial lainnya sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi.
Program Kerja Bulanan.
Mencari, mempromisikan, mensosialisasikan dan mengajak mitra untuk bekerja sama, mendukung, membangun serta mengembangkan organisasi.
Berkunjung atau bertemu dengan mitra untuk mensosialisasikan secara transparan hasil dan perkembangan kerjasama yang telah disepakati.
Melaporkan serta menyerahkan secara rinci dan administratif hasil kerjasama dengan mitra kepada struktur diatasnya.
Melakukan pengecekan pembukuan dan perlengkapan administrasi secara rinci untuk dilaporkan kepada struktur diatasnya untuk dilakukan pembukuan bulanan.
Menyelenggarakan peringatan Hari-hari Besar Nasional.
Program Kerja Tahunan.
Menyelenggarakan pertemuan agung antara Anggota Inti, Anggota Kehormatan dan Mitra kerjasama serta memperingati HARLAH SAMBUNG RASA.
Melakukan pengecekan, pembukuan dan perlengkapan administrasi secara rinci untuk dilaporkan kepada struktur diatasnya untuk dilakukan pembukuan tahunan.
Melakukan pemerataan pendapatan dan pertambahan kekayaan serta aset organisasi kepada tiap-tiap wilayah kerja organisasi
Program Kerja Akhir
Melakukan pengecekan pembukuan dan perlengkapan administrasi secara rinci untuk dilaporkan kepada struktur diatasnya sebagai laporan agenda akhir.
Mewajibkan pelunasan modal terhutang kepada subtansi, organisasi, lembaga dan mitra kerjasama lain.
Melakukan pendataan dan penyeselaian administrasi pembaruan anggota organisasi dan segera dilaporkan dan diserahkan kepada struktur diatasnya untuk segera disahkan oleh Pimpinan pusat
Menyelenggaran pemilihan kepengursan organisasi dimulai dari masing-masing wilayah kerja organisasi (Kepengurusan Lapangan) kemudian disusul dengan pemilihan Kepengurusan Umum organisasi
Menutup buku agenda akhir dan menyelenggarakan Rapat Agung untuk membahas program kerja periode baru.
Untuk kenyamanan, keamanan, serta kelancaran kegiatan organisasi dan agar tercapainya program kerja maka, tiap-tiap wilayah kerja diwajibkan menyimpan hasil kekayaan dibank wilayah kerja setempat atasnama organisasi.
PEMBUKUAN
Pembukuan daftar anggota organisasi
Pembukuan daftar anggota wilayah kerja organisasi.
Pembukuan daftar anggota kehormatan organisasi.
Pembukuan daftar anggota kehormatan wilayah kerja organisasi.
Pembukuan administrasi anggota.
Pembukuan absenssi rapat agung
Pembukuan absensi rapat kerja
Pembukuan absensi rapat pengurus
Pembukuan administrasi mitra kerjasama.
Pembukuan admistrasi surat-menyurat kepengurusan umum.
Pembukuan adminitrasi keungan kepengurusan umum.
Pembukuan kekayaan aset kepengurusan umum.
Pembukuan administrasi surat-menyurat kepengurusan pelaksana.
Pembukuan administrasi keuangan kepengurusan pelaksana.
Pembukuan evaluasi agenda kerja mingguan kepengurusan pelaksana.
Pembukuan evaluasi agenda kerja bulanan organisasi.
Pembukuan hasil kerja mingguan kepengurusan pelaksana.
Pembukuan hasil kerja bulanan organisasi.
Pembukuan evaluasi agenda kerja tahunan organisasi.
Pembukuan hasil kerja tahunan organisasi.
Pembukuan agenda akhir organisasi.
PENUTUP
Program Kerja SAMBUNG RASA periode 2022-2026 berlaku sejak 01 januari 2022 s/d 01 januari 2027 dan seluruh anggota dianggap sudah mengetahui, mengerti serta paham atas apa-apa yang tertulis dan yang ditetapkan dalam Program Kerja SAMBUNG RASA periode 2002-2026 ini. Maka seluruh anggota diwajibkan mematuhi dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab.
Demikian Program Kerja SAMBUNG RASA periode 2022-2026 dibuat atas dsar musyawarah dan kesepakatan bersama serta telah mencapai mufakat.
PUSTAKA
PIMPINAN PUSAT
SAMBUNG RASA
JOHAN SETIA EFFENDY
NIA: SR-1.0351.00001.0001.01
Komentar
Posting Komentar